Satgas Penanggulangan Asap Riau kini membentuk tim pemburu pembakar hutan dan lahan di Riau. Sebanyak 380 personel yang terdiri dari aparat Polri, TNI, Polisi Hutan, dan Kejaksaan, mulai bergerak Rabu besok, 12 Maret 2014.
"Penegakan akan dilakukan lebih masif. Tim sudah dibentuk untuk menangkap pembakar hutan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Riau. Apel akan dilaksanakan besok dan langsung bergerak," kata Kasatgas Penegakan Hukum Penanggulangan Asap Brigjen Pol Condro Kirono di Pekanbaru, Riau, Selasa (11/3/2014).
Condro mengatakan, Cagar Biosfer Giam, Siak Kecil, Bukit Batu, dan Taman National Tesso Nilo menjadi target utama. Di wilayah tersebut, terdapat ribuan perambah dan pembakar hutan serta lahan.
"Di beberapa kabupaten lainnya, tim juga akan disebar. Yang memimpin langsung adalah Kapolres dan Komandan Kodim di masing-masing wilayahnya. Pertanggungjawaban tetap dilaporkan ke saya."
Condro mengatakan, kebakaran hutan dan lahan saat ini sudah tak terkendali lagi oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab itu. Mereka diduga membakar untuk membuka lahan perkebunan.
Dalam penindakan nanti, Satgas Penegakan Hukum tidak akan tebang pilih. Siapa yang tertangkap tangan langsung ditangkap dan diproses secara hukum. Dalam operasi itu, para akan membawa senjata lengkap. "Perorangan masyarakat dan perusahaan akan ditindak," tukas Condro.
"Kondisi kebakaran sudah kian parah. Penindakan masif harus dilakukan. Sebelumnya sudah ada, tapi sifatnya masih terpecah. Kalau sekarang satu komando. Operasi akan dilakukan sampai 26 Maret 2014," ujar Condro.
Insiden Comander Satgas Penanggulangan Asap Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto mengatakan, oknum TNI bernama Sudigdo sudah ditangkap. Dia diduga sebagai pembeking ribuan perambah hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
"Sudigdo ditangkap tadi malam di Medan. Nanti akan dibawa ke posko dan diekspos. Anggota ini sudah di luar batas. Akan dihukum berat dan diproses," kata Prihadi.
Dijelaskan Prihadi, Sudigdo merupakan anggota Administrasi Veteran Cacat (Amvecat) di Dumai. Lembaga tersebut terpisah dari Kodim Dumai. "Ia pemodal dan pembeking. Nanti dibawa ke sini," tutur Prihadi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebutkan, polisi sudah menetapkan 34 tersangka kebakaran hutan dan lahan. "Kasusnya ada 28, 22 sidik dan selebihnya sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Sementara keterlibatan 7 perusahaan yang diduga membakar lahan di Riau masih didalami. "1 Di antaranya sudah penyelidikan dan tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," pungkas Guntur. (Shinta Sinaga)
Artikel Terkait