Sterilisasi jalur Bus Transjakarta (busway) terus dilakukan Kepolisian
bersama jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Siapa pun masuk jalur
VVIP ini akan mendapat tindakan pelanggaran (tilang).
Tak
terkecuali pejabat atau aparat, bila melanggar akan dilakukan
penindakan. Seperti terjadi di busway Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat,
seorang anggota Polisi Militer (PM) yang menggunakan motor dinas pun
ikut ditilang.
Dalam foto yang dilansir situs Traffic Management
Center Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2013), tampak dua orang Polantas
tengah memberhentikan motor gede yang dikendarai anggota PM. Ketiganya
terlibat perbincangan.
Mulai dua pekan lalu, Pemprov DKI bersama
Kepolisian gencar melakukan pembersihan jalur Trasjakarta dari kendaraan
pribadi. Semua kendaraan kecuali Transjakarta dan angkutan terpadu,
yang menggunakan busway dilakukan penindakan.
Ke depan, Pemprov
bahkan bakal menerapkan aturan denda Rp1 juta bagi pengendara mobil dan
Rp500 ribu bagi pengemudi motor yang menerobos busway.

Sumber :http://jakarta.okezone.com/read/2013/11/13/500/896187/masuk-busway-polisi-militer-pun-ditilang
Artikel Terkait